Daerah  

Sinergi Pemkab Pemalang dan PGRI Wujudkan Sekolah Bebas Perundungan

Sinergi Pemkab Pemalang dan PGRI Wujudkan Sekolah Bebas Perundungan

Pemalang, haluanpublik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran PGRI Kabupaten Pemalang memperkuat sinergi komprehensif dalam penanggulangan perundungan di lingkungan satuan pendidikan. Langkah konkret ini disepakati dalam kegiatan dialog interaktif “Ngopi Bareng” yang digelar di halaman belakang Gedung PGRI Pemalang, Sabtu (17/10/2026).

Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Mualip, menegaskan kembali tiga fungsi konstitusional PGRI: sebagai organisasi profesi yang meningkatkan kualifikasi pendidik, organisasi ketenagakerjaan yang mengawal hak dan kesejahteraan guru, serta organisasi perjuangan yang memperjuangkan harkat dan martabat pendidik.

Sementara itu, Ketua YPLP PGRI Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, mengimbau seluruh elemen warga PGRI untuk memahami tata kelola birokrasi daerah, di mana Plt. Bupati Pemalang bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang mengelola manajemen ASN daerah.

Dalam forum tersebut, Pemkab Pemalang memaparkan rencana strategis penanggulangan perundungan, meliputi:

– Pembentukan Kelompok Kerja dan Satuan Tugas Khusus Penanganan Perundungan
– Penyusunan regulasi daerah yang adaptif dan responsif
– Pemenuhan infrastruktur pendukung sekolah yang aman dan inklusif

Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menjelaskan bahwa penanganan perundungan tidak dapat dilakukan secara parsial. “Dibutuhkan transformasi sistemik dan kolaborasi lintas pihak, dinas pendidikan, sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat, karena perundungan sering kali meluas hingga ke luar lingkungan sekolah,” ujarnya.

Berbagai masukan dari forum akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan preventif-kuratif yang terukur, guna mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Pemalang.

(Eko B Art)

Exit mobile version