Rahmat Gunawan, S.H. Optimis Duduk di DPRD Kabupaten Bogor

Citeureup, haluanpublik.com – Konsolidasi untuk pemenangan Rahmat Gunawan,S.H sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Amanat Nasional nomor urut 4 Dapil 1, bersama Laskar PPMI 98, KPK Pasundan serta elemen masyarakat yang siap memperjuangkan kemenangan Rahmat untuk duduk di DPRD Kabupaten Bogor. Minggu, 04/02/2024.

Disela sela acara Konsolidasi, Rahmat Gunawan yang di dampingi Ketua KPK Pasundan beserta Sekjennya dan Ketua Laskar PPMI menyampaikan kepada awak media Pelosok Jabar.

“Silaturahmi dan konsolidasi temen-temen dari laskar PPMI 98 dan teman-teman dari KPK Pasundan, cukup luar biasa pergerakan menjelang H – 9 pemilihan. Saya ini maju diminta oleh masyarakat petani pedagang termasuk juga dari rekan-rekan ojol termasuk dari pemerhati sosial masyarakat anti korupsi yang meminta dan mendorong saya untuk mencalonkan, ya alhamdulillah jadi bukan karena ambisi pribadi saya tapi memang diminta oleh masyarakat”, Ucap Rahmat yang juga seorang pengacara pembela masyarakat.

Perlu diketahui Rahmat Gunawan pengacara pembela masyarakat tanpa pamrih seperti yang dilakukan pembelaan pendampingan masyarakat Bojong Koneng yang bersengketa dengan PT.Sentul City.

“Yang jelas ini saya lakukan semata-mata untuk menjadi jembatan mereka kalau ada apa yang tersumbat dari pemerintah saya orang pertama yang harus terjun langsung membela masyarakat, seperti yang sedang saya perjuangkan agar PT Sentul city bertanggung jawab atas masyarakat Bojong Koneng”, beber Rahmat.

BACA JUGA :   Optimalisasi Pembinaan, Rutan Kelas I Depok Hadirkan Talkshow Manajemen Masjid

Rahmat Gunawan sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah PPMI 98 Jawa barat di dorong oleh teman teman dan bermacam elemen masyarakat untuk jadi wakil rakyat tingkat daerah DPRD Kabupaten Bogor.

Musababnya Rahmat menyampaikan, “Pemerintahan Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan dewan pengawas ketenagakerjaan wilayah Jawa barat, Bogor khususnya sepertinya kurang trengginas sepertinya lemah,terkesan lemah sehingga banyak apa yang menjadi hak para buruh terabaikan”, tutup Rahmat.

(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *