Depok, haluanpublik.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Brahmatiya Putra Sakti pagi ini menerima kunjungan Penyuluh Hukum dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (05/07/2024).
Selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan bagi tahanan, anak, dan Warga Binaan.
Acara ini dibuka oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPHN atas kepeduliannya dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para tahanan, anak, dan warga binaan di Rutan Depok.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum kepada warga binaan, serta membantu mereka memahami proses hukum yang sedang mereka jalani. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk silaturahmi antara BPHN dan Rutan Depok, serta menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam Rutan dan Lapas. (DP)