PERADI DPC Cibinong Kabupaten Bogor Giat Penyuluhan Hukum di SMP Citra Nusa

Cibinong, Kabupaten Bogor, haluanpublik.com – Peradi DPC Cibinong, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Citra Nusa sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Acara digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kecerdasan, dan budaya hukum di kalangan pelajar, Kamis, (18/07/2024).

Penyuluhan Hukum diikuti ratusan siswa siswi yang baru masuk di SMP Citra Nusa juga didampingi para guru. Kepala Sekolah SMP Citra Nusa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Peradi DPC Cibinong Kabupaten Bogor yang telah memberikan waktu dengan melakukan penyuluhan hukum yang memberikan edukasi kesadaran hukum kepada para siswa siswi.

Pemateri dalan giat Penyuluhan Hukum dari Peradi DPC Cibinong Kabupaten Bogor disampaikan oleh Advokat Edi Iriawadi, S.H.,M.H., Amce Silalahi, S.H., Budi Prawira, S.H.

Advokat Edi Iriawadi, S.H.,M.H., yang juga Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Peradi DPC Cibinong Kabupaten Bogor menegaskan, ”Hancurnya masa depan karena masuk, melaksanakan kenakalan remaja yang diawali merokok, tawuran, judi, narkoba, nonton film forno, sex bebas dan bulying”, tutur Edi.

“Untuk menghindari pergaulan yang tidak baik karena masa remaja ini masa transisi, maka hal yang penting untuk dilakukan adalah sibukan diri kalian dengan perbuatan yang positif. Misalnya banyak beraktivitas dalam organisasi yang baik dan melakukan hal-hal yang bersifat positif. Dengan menyibukan diri oleh hal-hal yang positif, tentunya akan dapat membuat diri terhindar dari perbuatan yang tidak baik, seperti pergaulan bebas,” sambung Edi.

Pemateri Advokat Amce Silalahi, S.H., lebih kepada agar dimasa remaja sudah bisa menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri serta bertanggung terhadap orang tua.

Ketua PERADI DPC Cibinong Kabupaten Bogor, Oteu Herdiansyah, S.H., menyampaikan, PERADI Goes To School ini fokus utamanya penyuluhan di lingkungan sekolah adalah untuk mengatasi isu-isu aktual seperti kenakalan remaja, bullying, narkoba, dan pelecehan seksual. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan gejolak sosial di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat diminimalisir dan diatasi dengan lebih baik,” ucap Oteu.

(Ade /DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *