Depok, haluanpublik.com – Ketua Aliansi LSM Pendidikan Mulyadi Pranowo angkat bicara terkait dengan larangan pelajar menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah oleh Pemerintah Kota Depok.
Menurut Mulyadi bahwa larangan pelajar menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah merupakan masukan yang patut di dukung oleh semua pihak pasal nya bahwa siswa tersebut dipastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Saya sangat setuju dengan larangan dari pemerintah kota Depok karena memang pelajar yang menggunakan kendaraan di pastikan belum cukup umur untuk memiliki SIM,” katanya saat mengunjungi media center DPRD Kota Depok, Senin (14/04/2025)
Di sampaikan bahwa larangan harus juga di sertai dengan solusi yang konkrit. “Saya setuju kita budayakan kembali anak-anak tersebut menggunakan sepeda untuk berangkat ke sekolah dari pada menyediakan bus sekolah,” jelasnya
Untuk menyediakan bus sekolah membutuhkan anggaran yang sangat besar, ucap Mulyadi.
“Kalau untuk bus kecil masih di mungkinkan tetapi kalau bus besar agar sulit karena kebanyakan sekolah di Depok itu masuk ke gang-gang kecil contoh SMPN 16 dan SMPN 6 itu jauh dari jalan raya dan bus besar agak sulit masuk,” ucapnya lagi.
Penggunaan sepeda untuk bersekolah sangat berdasar karena saat PPDB semua sekolah menggunakan sistem zonasi di mana siswa-siswa tersebut tidak begitu jauh.
“Saya pribadi lebih sepakat di galakan kembali menggunakan sepeda karena jarak tempuh juga dekat karena sistem zonasi,” tutupnya (DP)