Kawasi Obi, Halmahera Selatan, haluanpublik.com – Kembali masyarakat Obi melakukan aksi pemalangan jalan di lokasi area produksi perusahan Harita, lahan seluas 9,5 Ha milik Tamrin Naser Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Yang berlokasi di Ake Lamo, Desa Kawasi, hingga kini belum mendapatkan kejelasan ganti rugi lahanya.(28/08/2023).
Informasi yang di himpun media ini, bahwa aksi Pemalangan jalan itu terjadi lantaran kecewa dengan perusahan PT. Harita Group yang membayar lahan tersebut, tidak sesuai dengan permintaan pemilik lahan, akibatnya aksi Pemalangan jalan produksi perusahan pun terjadi.
Lahan perkebunan milik Tamrin Naser seluas 9, 5 Ha itu, telah di tanami berbagai macam tanaman. Seperti Kelapa berjumlah 400 pohon, pohon Pala 3 Pohon, Jambu Mente dan Mangga 10 Pohon.
Dari lahan tersebut pihak pemilik lahan meminta untuk ganti rugi lahan kepada pihak perusahan PT. Harita Group sebesar kurang lebih 10 milyar akan tetapi yang bisa di realisasikan sebesar 3 milyar, namun di saat mau melakukan transaksi pembayaran harga lahan turun sampai 1 milyar.
Dari peesoalan ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan di harapkan pemilik lahan sehingga timbul kecewa, dan melakukan aksi Pemalangan jalan tersebut.
Dalam aksi Pemalangan tersebut, sempat di laraikan Babinsa Desa Kawasi.
Sampai berita ini di publish, Kepala Desa Kawasi masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. (Red).