Masalah Klaim Asuransi: Demonstrasi Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Gegerkan Tiga Tempat

Jakarta, haluanpublik.com – Nampaknya, kasus-kasus penyimpangan yang terjadi di lembaga-lembaga keuangan di Indonesia masih banyak terjadi, seperti di perusahaan asuransi misalnya, yang enggan membayar klaim nasabahnya, malah melibatkan pihak ketiga untuk melakukan manipulasi data dan fakta kesehatan para nasabah yang berujung pada derita korban yang tak kunjung mendapatkan apa yang menjadi haknya.

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) sebuah LSM yang bermarkas di Jakarta menggeruduk tiga tempat sekaligus, pada hari yang sama, Rabu (22/5/24). aksi demonstrasi ini ditujukan pada Asuransi Indonesia-Amerika (AIA) yang berkantor pusat di kawasan kuningan-Jaksel, lalu berpindah ke kantor Admedika di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakpus. Dan, yang terakhir di kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Kuningan-Jaksel.

Siti Fatimah S.H Ketua Umum WIB, sekaligus korban dari gagal klaim asuransi kesehatannya di AIA, membawa serta para pengurus DPP WIB. Tetapi langkahnya telah dihadang sekuriti yang menutup pintu masuk dari kantor pusat AIA ini.

Tapi itu tak menyurutkan nyali Siti–yang memang menurut pengakuannya, ia bukan aktivis ‘kemarin sore’. Ia tetap berorasi dengan lantang pada ketidak-adilan dan kedzaliman atasnya, yang diduga dilakukan oleh lebih dari satu pihak, yang dalam hal ini perusahaan asuransi AIA, outsource-nya Admedika, dan OJK.

Di orasinya ia membeberkan semua kronologis kasusnya dengan AIA, yang menurutnya diduga terjadi penyimpangan yang melibatkan perusahaan asuransi besar yakni AIA, Admedika dan lembaga negara, yakni OJK. Aksi tersebut mengundang perhatian khalayak, yang umumnya para pekerja kantoran dilingkungan Kuningan ini.

Setelah kurang lebih satu jam berada di depan kantor AIA, massa WIB bergerak langsung bergerak enggeruduk kantor Admedika, yang berada di gedung Telkom pusat di Jl. Merdeka Barat.

Aksi damai yang dilakukan WIB juga cukup mengundang perhatian masyarakat di kawasan ini, dengan orasi-orasi yang bergantian disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) dan sekjen beserta pengurus WIB lainnya. Lalu sebagai tempat unjuk rasa berakhir, rombongan WIB merapat ke kantor OJK di kawasan Gatot Soebroto-Jakarta Selatan.

Disana ternyata rombongan juga terhadang pagar kawat berduri untuk menutup akses para peserta aksi unjuk rasa ke lobi depan kantor OJK di Wisma Tower. Para tenaga sekuriti Satpam, aparat Kepolisian wilayah setempat, Koramil juga nampak berjaga disana. Ibu Siti tetap bersemangat menuntut keadilan bagi dirinya. Ia meyakini juga bahwa korban seperti dia, sebagai fenomena gunung es, dimana terlihat kecil atau nampak sedikit, tapi sebenarnya kasus seperti yang ia alami banyak terjadi, dan banyak korban yang menjadi nasabah di AIA atau Admedika.

Kelar dengan orasi-orasi yang ia lantangkan, dalam wawancara dengan para Wartawan ia menjelaskan maksud dan tujuan LSM yang dipimpinnya melakukan unjuk rasa di tiga tempat ini. “Dalam kasus yang saya alami, diduga mereka bekerjasama dalam melakukan ‘kejahatan’, yang dalam hal ini seperti masalah hasil diagnosa dari Rumah Sakit (RS) Medistra berbeda dengan pihak Admedika.

BACA JUGA :   Pentingnya Mitigasi, Karutan Berikan Penguatan Tusi Hadapi Isu Gempa Megathrust

Dalam kasus yang dihadapinya, ada perbedaan diagnosa. DI RS Medistra diagnosa dilakukan oleh seorang dokter spesialis. Sementara dari pihak Admedika, diagnosanya dari dokter umum. “Ini kejanggalan, dan ini merupakan mal praktek, serta melanggar Undang-undang (UU),” urai Siti, seraya menambahkan agar peran serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk berperan aktif mengoreksi dokter-dokter ini.

Selanjutnya, ia menjelaskan pula apa yang ia alami ketika klaimnya digagalkan oleh pihak Admedika dan AIA. Kesimpulannya ia merasa ada permainan yang berujung merugikan dirinya, “Dengan diagnosa dari Admedika yang berbeda dengan hasil diagnosa dari RS Medistra, ada dugaan kuat bahwa klaim yang saya ajukan dengan diagnosa yang salah, akhirnya saya gagal klaim,” ujarnya kesal.

Ditambah lagi menurutnya selama ini, pihak AIA sudah enam bulan ini seperti abai terhadap tuntutannya. “AIA Santai-santai saja, dari bulan September sampai Februari dengan pengaduan-pengaduan yang saya lakukan sebagai korban asuransi AIA, kalian seharusnya proaktif. Apakah ada niat baik kalian ke kantor WIB untuk membicarakan masalah ini?” tanyanya masygul.

Lalu kepada pihak OJK, Siti menghimbau dan memperingatkan agar Mahendra Siregar, sebagai Dewan Komisioner OJK, dan Bapak Ogi Prastomiyono sebagai kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan lembaga Jasa Keuangan lainnya agar maksimal dalam fungsi pengawasannya kepada lembaga-lembaga yang mengumpulkan uang dari masyarakat, yang salah satunya adalah perusahaan asuransi.

Siti berkeinginan, ada upaya audiensi yang melibatkan empat pihak yang ditengarai terlibat pada kasusnya.

“Tadi setelah selesai orasi, ada dari pihak AIA yang menawarkan audiensi dengannya, tapi ia tolak. “Kalaupun ada terjadi pembicaraan, dimana pihak AIA sempat menawarkan audiensi tadi kepada saya, saya tolak. Ia menginginkan dalam audiensi itu dihadiri oleh beberapa pihak, yakni AIA, Admedika, pihak RS. Medistra. ”Kami mau beraudiensi kalau ke-empat pihak ini dihadirkan,” tegasnya.

Selanjutnya setelah aksi ini, ia memberi kurun waktu sekitar dua minggu ke depan ke pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasusnya ini untuk beraudiensi dengannya.

“Jika tidak terjadi audiensi ini seperti yang kita harapkan, saya selaku Ketua Umum WIB, akan membuka posko pengaduan korban asuransi diseluruh cabang WIB di 17 propinsi se-Indonesia,” lantangnya.

Dan, Siti menegaskan lagi akan ada aksi berikutnya ke lembaga-lembaga yang berperkara atau yang dianggap terlibat dalam kasusnya. “Selain membuka posko pengaduan di berbagai daerah, kami akan unjuk rasa dengan korban-korban lainnya,” pungkas Siti bersemangat.

(Asliatama A.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *