Klasifikasi Febrianto Lumes Selaku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan Tentang Sengketa Lahan Then Fa Ku
Menurut klarifikasi Lurah Sagatani (Naziri) dan Febrianto Lumes sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) menjelaskan kepada media bahwa benar ada pertemuan penyelesaian damai terkait lahan Then Fa Ku dengan Chai Chui Mei di kelurahan sagatani di lapangan maupun di kantor lurah dan kami menegaskan bahwa saya Febrianto Lumes bukan utusan Chai Chui Mei tetapi saya adalah Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan sagatani) dan saya diminta oleh keluarga Then Fa Ku untuk bantu menyampaikan kepada Chai Chui Mei mengenai nilai ganti rugi lahan. Hal tersebut sudah saya sampaikan via WhatsApp kepada suami Chai Chui Mei. Jelasnya
Karena jabatan saya di kelurahan Sagatani sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) maka sudah menjadi tanggung jawab melayani masyarakat atau siapa saja yang membutuhkan pelayanan atau jika ada permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan maupun secara adat di wilayah sagatani harus saya layani dengan baik.
Untuk itu lewat pemberitaan ini saya mengklarifikasi dan tegaskan bahwa saya bukan utusan atau mewakili dan atau suruhan Chai Chui Mei, sekali lagi saya Febrianto Lumes menegaskan bahwa saya bukan utusan atau suruhan dari Chai Chui Mei. Tegasnya
Saat mengklarifikasi pemberitaan tersebut, Febrianto Lumes kepada awak media didampingi “Lorensius selaku ketua DAD kec, Singkawang Selatan dan “Basianus Muin Pasirah adat kel, Sagatani, kecamatan singkawang selatan.
Sementara itu Lurah Sagatani (Naziri) juga memberikan keterangan kepada awak media beberapa hari lalu menegaskan bahwa beliau bukan utusan atau suruhan Chai Chui Mei tetapi sebagai pejabat mewakili pemerintah untuk melayani dan memfasilitasi setiap permasalahan di wilayahnya jika ada permasalahan. Tutupnya.
Media online local maupun nasional memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jiwa kesatria kepada Febrianto Lumes dan Lurah Sagatani yang dengan penuh tanggungjawab datang di hadapan para awak media untuk mengklarifikasi posisi mereka. Atas klarifikasi ini, awak media online local maupun nasional mengucapkan permohonan maaf atas kekeliruan penulisan dan telah membantu memperbaiki pemberitaan demi mendukung menyajikan informasi berita yang berimbang kepada masyarakat.
“Hepni Jaya Kusuma selaku wakaperwil dari Media Suara Mabes dan juga sebagai Humas & Antar Lembaga IWO INDONESIA (Ikatan Wartawan Online indonesia) DPW Kalimantan Barat, mewakili rekan-rekan Media yang tergabung di IWO INDONESIA, Memohon maaf atas adanya narasi atau perkataan yang tertulis di rilisan berita yang mana dikatakan Sebagai (Utusan) hal itu adalah tidak benar.
“Saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas keterbukaan dan penjelasan yang diberikan oleh “Naziri selaku Lurah Sagatani dan Febrianto Lumes selaku ketua LPM sagatani. Dengan klarifikasi ini maka berita sudah diluruskan dan dianggap selesai. (Tim)