Kepala BPN Kota Depok: Mengurus Penghapusan Hak Tanggungan, Peralihan dan Peningkatan Hak Tanah Hanya 120 Menit

Kepala BPN Kota Depok: Mengurus Penghapusan Hak Tanggungan, Peralihan dan Peningkatan Hak Tanah Hanya 120 Menit
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Dindin Saripudin dalam acara sosialisasi implementasi layanan elektronik di Jakarta.

Depok, haluanpublik.com – BPN Kota Depok Sekarang Punya Layanan 120 Menit Yang Mengurus Penghapusan Hak Tanggungan, Peralihan dan Peningkatan Hak.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indra Gunawan menghimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).

Terlebih, BPN Kota Depok kini memiliki program baru yakni layanan 120 menit yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak.

“Program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok, Dindin Saripudin, Senin (13/05/2024).

Begitu pula dengan Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, Indra juga berharap masyarakat Kota Depok semakin responsif terhadap kesempatan yang diberikan. Pelataran lahir dari rahim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

“Soal mendapatkan hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus dimiliki dan diberikan. Dengan hadirnya kepastian hukum tentu saja menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” ungkap Indra.

Dindin Saripudin menambahkan program Pelataran manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme serta apresiasi warga di sejumlah daerah usai menerima pelayanan yang berlangsung pada Sabtu-Minggu dan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

“Di Kota Depok program ini diterima dengan baik. Di waktu libur, masyarakat masih bisa memanfaatkan waktu untuk mengurus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak,” ujar Dindin.

BACA JUGA :   Inovasi Mahasiswa UPER Juara Hackathon Taiwan, Dukung Asta Cita

Program pelayanan 120 menjadi langkah maju yang signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses ke layanan ini.

“Untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. BPN Kota Depok berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif,” ucapnya.

Apresiasi dan terima kasih dari seorang warga Depok, Marjuki yang ikut memanfaatkan Pelataran untuk mengurus Roya tanahnya.

Dikatakannya, Pelataran yang disiapkan sangat mempermudah dirinya dalam mengurus tanahnya, terlebih dirinya bekerja di salah satu Bank Swasta di Jakarta.

“Kebetulan kami ini karyawan dan saya punya waktu hanya weekend, sebab kalau untuk jam kerja saya susah untuk minta izin,” ungkapnya.

“Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau weekend, itu sangat membantu sekali buat karyawan seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus,” pungkasnya.

(Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *