Kegiatan Sosialisasi Non Perda DPRD Jateng Dengan Tema, Hari Jadi Jawa Tengah

Pemalang, haluanpublik.com – Perlu Kita ketahui bersama bahwa hari jadi Jawa Tengah sekarang ini dirubah ya, yang semula hari jadi Jawa Tengah jatuh pada tanggal lima belas (15) Agustus tahun 1950, sekarang diganti menjadi tanggal sembilan (19) Agustus tahun 1945, hal tersebut disampaikan Mohammad Saleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Golkar, sesaat setelah selesai acara kegiatan sosialisasi non perda DPRD Jateng dengan tema “Hari Jadi Jawa Tengah”, Pemalang Selasa (19/09/2023).

Mohammad Saleh menambahkan, Karena dalam hal ini ada perubahan yaitu pada undang-undang Nomor 11 Tahun 2023 di mana dalam undang-undang itu disebutkan di pasal 2 bahwa Jawa Tengah itu berdirinya tidak 15 Agustus 1950 tapi adalah 19 Agustus tahun 1945, kata Mohammad Saleh.

Jadi untuk Jawa Tengah sekarang sudah berusia 78 tahun sama seperti usia hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Informasi ini penting buat semuanya, karena tentunya masyarakat banyak yang belum tahu tentang perihal perubahan itu, ujar Mohammad Saleh.

Sehingga kita anggota DPRD Prosinsi Jawa Tengah, setiap kali turun ke dapil kita, selalu memberikan informasi tersebut.

Dari semua yang hadir dalam kegiatan kali ini terdiri dari bermacam-macam unsur (komponen masyarakat) yang ada di kecamatan Taman kabupaten Pemalang.

Pesan saya buat konstituen dan masyarakat, dalam masa waktu kampanye nanti, kita ingin Pemilu ini damai, Pemilu ini happy tidak ada pertarungan/perselisihan di masyarakat, apalagi sampai ada kubu-kubu seperti pemilu 2019, intinya kita sangat berharap Pemilu tahun depan menjadi pemilu damai agar masyarakat bisa menikmati ini dan hasilnya bisa seperti yang kita harapkan bersama, pungkas Mohammad Saleh.

(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *