Ogan Ilir, haluanpublik.com – Surat Keputusan (SK), merupakan amanah yang harus di emban oleh setiap organisasi yang diduduki atau yang dijalani. Karena jika sudah diterbitkan SK, ketua dan anggota mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap kemajuan yang di inginkan berdasarkan visi dan misi yang ditetapkan pada AD/ART organisasi tersebut.
Saat ini, salah satu organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) kabupaten Musi Rawas Utara, terjadi penggandaan surat keputusan (SK) kepengurusan.
Terkait penggandaan SK tersebut, Ketua DPD IWO-I Muratara, Mika Herlina Sr yang kerap di panggil Bu Rika, yang dilantik dan diambil sumpah Jabatan Pada tanggal 9 Mei 2023, di aula Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas Utara, yang dilantik langsung oleh ketua umum DPP IWO Indonesia NR Icang Rahardian S.H., dari Jakarta.
Saat diwawancarai awak media di acara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan, kepengurusan DPD IWO Indonesia Ogan Ilir kemarin, sosok ketua IWO-I Muratara Mika Herlina Sr menyatakan.
Memang benar di kepengurusan DPD kami terjadi konflik permasalahan surat keputusan (SK) ganda. Hal tersebut tidak menjadi gentar dan mengubah semangat saya dalam mengembangkan organisasi yang saya cintai ini yakni IWO Indonesia.
Penggandaan SK tersebut, dilakukan oleh salah satu anggota saya yang dulunya saya percayai sebagai Sekjen saya, dan siap memajukan organisasi ini di Muratara, tapi setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, kok dia menikam saya dari belakang. Itu namanya sama saja saya membantu anjing yang sedang terjepit, setelah dibantu dia menggigit saya. Ini merupakan salah satu kemunafikan yang sangat tidak saya duga sama sekali”, ungkapnya.
Dia, sudah saya ajak di dalam kepengurusan IWO Indonesia Muratara, dan sempat menjadi kepercayaan saya, malah begini balasannya. Kalau dia berpikir waras, berkat siapa bisa ketemu pak Ketum IWO Indonesia kalau bukan lantaran organisasi yang saya pimpin saat ini.
Kemudian kalau memang dia ingin menjadi penguasa di organisasi ini, kenapa dia tidak bilang dari awal sebelum pelantikan, kenapa sekarang baru mau merebut posisi saya, dan merebut itu pun diam-diam tanpa koordinasi dengan saya, ini sama dengan tidak gentelmen dalam mengambil sikap, apalagi dia seorang laki-laki, masa tidak berani menghdap saya”, tutupnya.
Ketua umum DPP IWO Indonesia Nr Icang Rahardian S.H., melalui Korwil Sumsel Sakerin mengatakan, kepengurusan DPD IWO Indonesia yang sah di setiap Provinsi, kabupaten/kota, itu yang dilantik langsung oleh saya, atau dilantik oleh setiap Korwil di setiap provinsi yang menyebar di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Jika sudah dilantik dan diambil Sumpah Jabatannya, selaku ketua wajib mengkordinir seluruh Staf dan anggota untukmenjalankan tugas dan amanah serta visi dan misi berdasarkan AD/ART yang kita tetapkan. Jika bukan saya yang melantik dan diambil sumpah Jabatannya, itu tidak sah”, tegasnya. (Rumba)