Depok, haluanpublik.com – Supian Suri atau yang akrab disapa SS dilaporkan Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas tuduhan pelanggaran etika dan disiplin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok beberapa waktu lalu.
SS sudah mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) untuk maju sebagai Calon Walikota sekaligus undur diri dari jabatan Sekda Kota Depok pada 16 Mei 2024 kemarin.
Menyikapi hal tersebut, Seketaris DPC Partai Gerindra angkat bicara. Menurutnya, pelapor hanya mencari sensasi saja.
“Kan Pak SS sudah mengundurkan diri dari Sekda, mau ngapain lagi di laporin,” ucap Hamzah usai menghadiri acara Rakorcab Partai Gerindra Kota Depok di Wisma Kinasih Resort, Cimpaeun, Tapos, hari ini, Kamis (23/05/2024).
Hamzah juga menegaskan, SS mengajukan CLTN sangat jelas dan tertulis hitam di atas putih. Yang anehnya, lanjut Hamzah, usai melakukan CLTN ada pihak yang melaporkan.
“Surat tertulis di atas materai dan mengajukan pengunduran diri, terus setelah itu muncul eh baru dilaporin. Cari sensasi saja,” cetus nya. (Tuy/Dn)