Pemalang, haluanpublik.com – Pelatihan ketrampilan Kopi Barista yang diadakan oleh PKBM Putra Bangsa di tahun 2021, yang seharusnya menjadi upaya mendukung pengembangan usaha dan perekonomian masyarakat, kini tengah dihadapkan pada dugaan pelanggaran yang mengemuka. Laporan dan pengaduan (Lapdu) dari peserta serta masyarakat terkait pelatihan tersebut menjadi sorotan utama.
“Pelatihan ini seharusnya memberikan ketrampilan usaha, dan peluang usaha kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pemalang,” Ucap Siswanto Selaku Pegiat Antikorupsi bersama Masyarakat Pelaporan yang berinisial, H. telah melaporkan dugaan tindakan Penyalahgunaan Dana Hibah pelatihan Barista 2021, pada Senin (4/12/2023) di kantor Satreskrim Mapolres Pemalang
Dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana bantuan dari Kemendikbud sebesar Rp 500 juta menjadi salah satu isu yang mencuat. Dilaporkan bahwa pengelolaan dana tersebut tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Beberapa dugaan ketidaksesuaian yang disorot antara lain adalah pengurangan volume Jam Pelatihan (JP) yang seharusnya mencapai 250 JP, namun kenyataannya kurang dari 200 JP. Selain itu, jumlah peserta yang seharusnya mencapai 25 orang ternyata tidak memenuhi ketentuan yang ada.
Masalah lain juga muncul terkait dengan pemberian akomodasi harian peserta yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya diterapkan. Pihak kepolisian setempat, Polres Pemalang, saat ini telah mengambil langkah untuk menangani laporan tersebut.
“Kami telah Melaporkan kepada Kanit Tipikor Unit II Bapak Santosa Polres Pemalang dan beliau menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana penyalahgunan dana hibah tersebut menjadi Atensi khusus dan beliau akan turun langsung untuk menyelidiki permasalahan tersebut,” terang Siswanto.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak yang berharap agar dugaan mal Kegiatan dalam pelatihan kopi barista ini dapat terungkap dengan adil dan transparan.
Lanjut Siswanto, ia berharap agar kegiatan pelatihan di masa mendatang dapat dilakukan dengan lebih baik dan mengedepankan prinsip-prinsip yang benar dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan pelatihan, pungkas Siswanto.
(SKM/Surino/Eko B Art)