Dra Nelda Purnadia Wardhani : Pra Musrenbang Kelurahan Mekarjaya 2024 Berjalan Lancar

Depok, haluanpublik.com – Pra Musrenbang Kelurahan Mekarjaya Tahun 2024, Perencanaan Tahun 2025, Kecamatan Sukmajaya dengan Tema, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Kota Depok Yang Maju Berbudaya dan Sejahtera, bertempat di Aula Kelurahan Mekarjaya, Jl. Waru Jaya No.9, RT.005, RW..21, Mekarjaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Hadir dalam acara, Ketua LPM Mekarjaya H. Ambar Sartomo dan anggotanya, Ketua RW, Kader PKK dan Pokja Sehat yang ada di wilayah Kelurahan Mekarjaya.

Acara dibuka oleh Ibu Lurah Dra. Nelda Purnadia Wardhani dan berjalan dengan lancar.
“Kegiatan ini baru usulan Para Ketua RW, PKK dan Pokja sehat, untuk mengusulkan anggaran sesuai Juknas dan Juknis. Setelah di olah, baru pelaksanaan puncaknya ada di Musrembang nanti,” ucap Srikandi Depok saat ditemui Media haluanpublik.com di ruangannya.

Pelaksanaan musrenbang tahun 2023 terkait dana kelurahan dari beberapa pengajuan warga antara lain seperti insfrastruktur, pemberdayaan, seperti fisik dan non fisik. Kalau Fisik, seperti yang dikerjakan pokmas sedangkan non fisik seperti pelatihan-pelatihan dan semua kegiatan PKK terrealisasi semuanya, pungkas Srikandi Kota Depok.

Semoga terlaksana semua kegiatan yang di usulkan melalui pra musrembang ini dan dalam musrenbang nanti, terutama menu Wajib,
Insha Allah terealisasi dengan lancar,” tutup Nelda.

BACA JUGA :   PBNU Lantik Pengurus Cabang NU Depok 2024-2029 Bergerak, Berkhidmat Memuliakan Umat

Pembangunan yang akan di ajukan melalui musrembang Nanti menurut keterangan ketua LPM Mekarjaya H. Ambar Sartomo, menyangkut pembangunan fisik seperti hotmix, drainase, perbaikan posyandu dan pembuatan septic tank sebanyak 5 titik dengan usulan pengajuan anggaran sebesar 1 M ,” ujarnya.

Dalam usulan yang diajukan oleh warga akan membangun 2 unit posyandu dan perbaikan posyandu, 5 titik septic tank di dua RW melalui usulan Musrembang di tahun ini.

“Untuk tahun ini, pelaksanaan usulan pembangunan posyandu tersebar di wilayah RW. 21 RT. 04 dan RW. 22, adapun pelaksanaan perbaikan posyandu ada di RW. 2,” tutup H. Ambar.

(Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *