Bogor, haluanpublik.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at, 8 September 2023 tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp.9,72 triliun.
“Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, maka nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor”, ucap Rudy Susmanto yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menyampaikan, bahwa pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan pemerintah sebelumnya sebesar Rp.9,25 triliun.
Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penyelerasan, target pendapatan daerah menjadi Rp.9,46 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.9,72 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp.253 miliar yang kemudian ditutup dari pembiayaan neto.
“Penerimaan Pendapatan dari pembiayaan semula Rp.403 miliar setelah pembahasan tidak berubah. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.150 miliar setelah pembahasan tidak berubah, dan pembiayaan netto Rp.253 miliar dapat menutup defisit menjadi 0 rupiah”, ujar Agus Salim memaparkan hasil pembahasan dan penyelarasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUPA/PPASP Tahun Anggaran 2023.
DPRD Kabupaten Bogor juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Bogor.
“Harus lebih cermat dan antisipatif dalam perencanaan anggaran dengan memperhatikan aspek yuridis dan merespon kebutuhan masyarakat”, terangnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyarankan agar Pemkab mengurangi resiko penyalahgunaan anggaran serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam belanja.
“Juga lebih mengoptimalkan PAD baik intensifikasi maupun ekstensifikasi, menghindari kebocoran dengan kerjasama berbagai instansi”, kata dia.
Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat peningkatan pendapatan sebesar 10,72 persen.
Dia mengatakan, semula target pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.8,54 triliun meningkat jadi Rp.9,46 triliun.
“Rinciannya, PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.3,48 triliun naik 6,96 persen menjadi Rp.3,72 triliun”, ucapnya.
Demikian juga dengan target pendapatan transfer semula Rp.5,66 triliun naik 13,17 persen mejadi Rp.5,73 triliun. Kemudian, target pendapatan lain-lain sebesar Rp.7,45 miliar.
Adapun belanja daerah semula diproyeksikan Rp.9,19 triilun mengalami peningkatan 5,74 persen menjadi Rp. 9,72 triliun.
Iwan mengatakan, bahwa komposisi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp.6,78 triliun, belanja modal Rp.1,3 triliun.
Pemkab Bogor juga mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp.25 miliar. Nominal ini turun sebesar 49,7 persen dari sebelumnya uang ditetapkan sebesar Rp.50,29 miliar. Selain itu belanja transfer ditetapkan sebesar Rp.1,6 triliun naik 1,40 persen dari sebelumnya yang hanya Rp.1,3 triliun.
Iwan juga menyampaikan, bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.403 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.100 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Rp. 50 miliar untuk penyertaan modal Perumda Tirta Kahuripan.
“Sisa pembiayaan sebesar Rp.253 miliar dialokasikan untuk menutup defisit belanja”, pungkasnya.
(Deni)