Depok, haluanpublik.com – Belum optimalnya penilaian kinerja Penyedia Jasa Konstruksi menjadi salah satu persoalan dalam hal untuk mewujudkan infrastruktur kota yang berkualitas, aman dan juga berkesinambungan.
Supaya bisa mewujudkan infrastruktur yang berkualitas itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berupaya untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat guna memperbaiki proses dan juga kinerja dari penyedia jasa konstruksi.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan pihaknya meluncurkan aplikasi berupa Sistem Informasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi ‘SIPPEDAS’ yang akan menciptakan lingkungan agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam proses pengadaan proyek, penilaian badan usaha, dan pelaporan kinerja.
“Semua informasi terkait proyek, termasuk kualifikasi badan usaha dan evaluasi kinerja mereka, dapat diakses dengan mudah oleh pihak-pihak terkait. Dan juga memungkinkan data terkait proyek dan badan usaha disimpan dalam satu platform yang terpusat,” kata Citra saat kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan dengan tema Pengenalan E-Purchasing dan Aplikasi SIPPEDAS Kepada BUJK Kota Depok, di Wisma Hijau, Kamis (21/9/2023).
Dirinya menyebut, aplikasi SIPPEDAS berisi data riwayat kerja sama badan usaha dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPUPR Kota Depok. Selain itu juga berisi penilaian dari para PPK yang pernah bekerja sama dengan badan usaha penyedia jasa berdasarkan indikator penilaian.
“Peraturan Wali Kota (Perwal) sedang digodok dan akan dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Depok Nomor 14 tahun 2022 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi,” tuturnya.
“Ke depan kami juga akan membuat regulasi atau Peraturan Wali Kota tentang pedoman penilaian penyedia jasa konstruksi. Akan ada pengembangan juga dari aplikasi ini seperti sistem pencairan dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia berharap aplikasi tersebut bisa digunakan sekaligus memudahkan kontraktor maupun PPK dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kota Depok, pungkasnya.