Ogan Ilir, haluanpublik.com – Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir (OI), diduga bekingi Y untuk mengambil Anggaran kerjasama media di desa sebesar Rp.1 Juta, pasalnya di setiap kecamatan Y menjadi perioritas anggaran tersebut dan paling banyak.
“Ya pak kami diarahkan Ketua Forum Kabupaten OI untuk menyetor uang anggaran tersebut ke Y, lebih banyak dari rekan media, sebenarnya kami tidak senang dengan Y, tapi Ketua forum Kabupaten tidak bisa memberi alasan, kami bingung pak jadi kades ini, seperti ada kekuatan di belakang layar”, Ujar Kades salah satu sumber yang bisa di percaya. Kamis, (15/06/2023).
Di tempat terpisah, Kades masih di Kecamatan di OI mengaku sudah menyetor anggaran kerjasama media ke Ketua Forum Kabupaten sebesar Rp.10 juta untuk sepuluh desa diwilayahnya.
“Kami sudah menyetor pak ke Y melalui Ketua Forum Kabupaten OI, Sebesar 10 Juta, itu artinya untuk 10 desa”, akunya.
Sementara itu, Ketika di telpon melalui via WhatsApp masih kades di OI mengatakan Jika dirinya sudah menyetor ke Y atas arahan Ketua Forum Kabupaten OI.
“Saya sudah setor sebanyak 15 desa, semuanya ke yongki, kamu tahun depan saja, sebab kami diarahkan ke ketua kabupaten OI”, terangnya.
Ketika di telpon melalui via WhatsApp untuk meminta hak jawabnya Ketua Forum Kabupaten OI Angga tidak di respon.
Sementara itu mantan ketua PWI, Yasandi saat di pinta keterangannya terkait prosedur pengambilan Anggaran publikasi didesa menjelaskan bahwa anggaran publikasi untuk desa tidak boleh dimonopoli oleh satu media, karena di perkirakan SPJ untuk publikasi desa akan ada temuan dari BPK.
“Anggaran publikasi desa SPJ nya harus jelas ada berita dan ada kwitansi pembayaran, ketika kwitansi ditemukan hanya satu media yang menerima anggaran publikasi artinya ada indikasi pengkoordiniran oleh oknum”, ungkap Yasandi.
“Kalau tahun lalu anggaran publikasi kerjasama dengan PWI cukup jelas, ada proposal penawaran kerjasama, ada bukti berita, dan bukti kwitansi, dan tahun lalu ketua forum kabupaten meminta setoran 300 /desa kepada awak media yang menerima anggaran publikasi”, jelasnya.
“Dan lagi ada anggaran koordinasi sebesar Tiga juta,yang perlu di audit APH, konon kabarnya anggaran koordinasi itu untuk kepolisian dan kejaksaan, apabila aparat penegak hukum tidak mau memanggil ketua forum kepala desa kabupaten artinya rumor yang berkembang tentang anggaran koordinasi peruntukannya benar sesuai dugaan”, tutup Yasandi. (Rill IWO-I)