Singkawang, haluanpublik.com – Aktivitas galian C illegal dikawasan Kopisan, kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan terkesan tidak tersentuh hukum alias bos galian C kebal hukum dan membuat keprihatinan semua pihak. Akibatnya Kerusakan Gunung dan Bukit serta Musnahnya Hutan Hijau dan cadangan air, Selasa (07/05/2024).
Kerusakan Hutan dan Penggundulan Gunung/Bukit tersebut dikarenakan aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya aktivitas penambangan illegal disana sudah berlangsung cukup lama. Akibatnya lingkungan di wilayah penambangan liar tersebut semakin hari semakin rusak parah.
“Kalau tidak dicegah, maka kerusakan lingkungan sekitar akan bertambah parah dan Berdampak Banjir mengakibatkan menipisnya cadangan air di Kota Singkawang,” ucapnya.
Amoy salah satu pekerja saat ditemui awak media mengatakan, saya hanya bekerja dan masalah perijinan Saya tidak tau dan Hutan Gundul, Gunung, Bukit Gundul juga bukan urusan Saya. Tanya saja kepada BOS saya yang bernama Aliat, Ucapnya.
Kapolres Singkawang diminta tegas dan tidak tebang pilih. Galian C yang berlokasi di kopisan milik Aliat tidak mengantongi izin, karena hal ini akan berdampak besar terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat. (Jefry)