Depok Open Space, Tempat Bersahabat dan Ramah Bagi Warga Depok

Depok Open Space, Tempat Bersahabat dan Ramah Bagi Warga Depok

Depok, haluanpublik.com – Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok membuat Ruang publik terbuka, seperti Depok Open Space (DOS), yang mana DOS bisa memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik untuk dinikmati warga Depok.

Pekerjaan Pembangunan dan Penataan lingkungan Depok Open Space {DOS) yang menggunakan Anggaran APBD Kota Depok TA 2023 sebesar Rp 4.163.002.000,00 ini dikerjakan oleh PT Duta Pribumi Perkasa dengan No SPK : 602/PPK/SPMK/FSK-24.TABA/DPP/VII/2023.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menjelaskan bahwa kehadiran Depok Open Space (DOS), yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian akan menjadi tempat komunikasi yang ramah bagi warga Depok. dalam pernyataannya, Idris menekankan pentingnya komunikasi di berbagai lapisan masyarakat.

“Komunikasi keluarga di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan juga di masyarakat membutuhkan ruang yang bersahabat. DOS menjadi tempat yang ramah untuk berinteraksi dengan siapa saja,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui Instagram pribadinya @idrisashomad pada Senin malam (18/12/23).

BACA JUGA :   HUT Ke-1 Komunitas Jurnalis Depok: Dorong Sinergi untuk Pembangunan Kota Depok

DOS tidak hanya akan menjadi tempat bersantai, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh warga yang memiliki bakat khusus. “DOS akan menjadi ruang untuk teman-teman yang punya bakat tertentu atau yang ingin bersantai setelah pulang kerja. Ini adalah ruang yang kita peruntukkan untuk warga Depok yang bersahabat,” jelas Idris.

Idris berharap, DOS dapat segera diresmikan dalam waktu dekat sebagai tempat yang ramah dan bersahabat bagi warga Kota Depok. Melalui Instagram, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berupaya membangun ruang-ruang publik, dan DOS dianggap sebagai salah satu wujud nyata dari inisiatif tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *