Singkawang, haluanpublik.com – Kalbar (minggu 14/01/2024). Bos PT. Rajawali Bintang Timur, Lusiana akan dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan dan penipuan atas laporan polisi Thjit Ket Kho nomor LP. B/106/1/Res 1.11/2024/Reskrim tanggal 08 Januari 2024.
Polres Singkawang telah menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan tertanggal 08 Januari 2024 dan penyidik Polres Singkawang telah melayangkan surat panggilan untuk pelapor Thjit Ket Kho untuk menghadap di ruang penyidik untuk dimintai keterangan.
Penyidik Polres Singkawang memeriksa terlebih dahulu pelapor untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Ibu Lusiana Bos PT. Rajawali Bintang Timur setelah itu baru akan dipanggil terlapor.
Thjit Ket Kho mengatakan didepan wartawan bahwa penyidik Polres Singkawang telah melayangkan surat panggilan menghadap terhadap dirinya pada hari selasa mendatang dan berharap agar penyidik serius menangani laporannya karena dirinya merasa sangat di rugikan atas perilaku Ibu Lusiana yang tidak punya etikad baik untuk mengembalikan uangnya.
Thjit Ket Kho mengakui pada bulan Desember ada tranfer uang dari Ibu Lusiana masuk ke rekeningnya (bank BCA) tapi tidak ada pemberitahuan kepada dirinya. Kesalnya
Ketua LSM G2 Bang Deni juga mengharapkan agar Polres tidak main-main menangani laporan Thjit Ket Kho atas dugaan penipuan yang dilakukan bos PT. Rajawali Bintang Timur Lusiana, agar permasalahan ini terang benarang di depan masyarakat kota Singkawang dan tidak tebang pilih, hukum harus ditegakkan agar memberikan efek jerah kepada para pelaku-pelaku yang berkedok bos tapi memutar uang masyarakat miskin. Tegasnya
Masih Bang Deni, jika bos PT. Rajawali Bintang Timur punya etikad baik seharusnya telah mengembalikan uang milik Thjit Ket Kho sesuai kesepakatan, tapi sampai dengan saat ini baru di transfer 10 juta ke rekeningnya, itupun tidak ada pemberitahuan kepada Thjit Ket Kho patut dipertanyakan apa maksudnya, apakah ini sebuah jebakan jika permasalahan ini di bawah ke rana hukum ada alasan ibu Lusiana bahwa bahwa telah beretikad baik. Tutupnya (Red)