Cegah Gangguan Kamtib, KA.KPR Bersama APH Lakukan Sidak Kamar Hunian

Cegah Gangguan Kamtib, KA.KPR Bersama APH Lakukan Sidak Kamar Hunian

Depok, haluanpublik.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR), Mochammad Farih Hazin bersama dengan Jajaran Regu Pengamanan, siang ini melaksanakan kegiatan sidak Kamar Hunian, Jumat (27/09/2024).

Turut Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah beserta jajaran, Anggota TNI dari Koramil 03/Sukmajaya, dan Anggota BNNK Depok.

Selepas mendapatkan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Jajaran pengamanan menyusuri blok hunian, satu persatu sisi ruang tak henti-hentinya diperiksa para Petugas beserta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain pemeriksaan penghuni, tim juga meninjau fasilitas dan infrastruktur yang berpotensi menimbulkan masalah Kamtib.

Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan pentingnya kewaspadaan penuh, “Mari kita terapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic dalam Pelaksanaan Tusi dan Tanggung Jawab kita sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ucapnya.

BACA JUGA :   HUT Ke-1 Komunitas Jurnalis Depok: Dorong Sinergi untuk Pembangunan Kota Depok

Selain itu beliau juga menyampaikan salah 1 (satu) dari 5 (lima) Perintah Harian Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, mari kita Pahami dan Laksanakan Tusi Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari salah satu upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan serta memperkuat Sinergitas dengan unsur aparat keamanan setempat.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *