Jakarta, haluanpublik.com – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berhasil meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC). AEO atau Operator Ekonomi Bersertifikat adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan dari DJBC sehingga mendapatkan perlakukan kepabeanan tertentu. AEO merupakan implementasi Safe Framework of Standard to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS) yang diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) bersama anggotanya termasuk Indonesia.
“Sertifikat AEO ini merupakan salah satu kepercayaan pemerintah melalui Dirjen Bea & Cukai kepada KPI sebagai perusahaan yang memiliki fungsi menjaga ketahanan energi di Indonesia,” kata Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman.
Kepercayaan yang didapatkan KPI ini menurut Taufik, akan sangat mendukung kelancaran operasional KPI terutama dalam pengelolaan arus minyak. “Kelancaran rantai pasok impor minyak mentah, material spare part project dan ekspor produk kilang sangat berdampak terhadap security of supply kebutuhan BBM nasional. Untuk itu kerja sama antara KPI dan Beacukai harus diperkuat agar suplai energi nasional tetap terjaga dengan baik,” kata Taufik.
Taufik juga menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikat ini telah melalui berbagai prosedur. Keseluruhan proses tersebut dilakukan selama lebih kurang 8 bulan. KPI mendapatkan asistensi dan pendampingan dari Ditjen Bea & Cukai.
“Upaya KPI menjaga kredibilitas dan nilai perusahaan melalui keikutsertaan dalam sertfikasi AEO telah melalui rangkaian proses sertifikasi yang transparan dan akuntabilitas. Dalam rangkaian proses asistensi dan pendampingan tersebut, diberikan banyak feedback yang bersifat membangun untuk KPI dari aspek kelengkapan prosedur, peningkatan security di kilang hingga keamanan mitra dagang yang berkontrak dengan KPI,” jelas Taufik.
Sertifikat AEO yang diperoleh KPI ini merupakan yang pertama didapatkan oleh anak usaha BUMN. Selain itu juga menjadi yang pertama di lingkungan sub holding pertama di Pertamina Group.
Taufik mengakui bahwa keberlangsungan operasi KPI, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari para pemangku kepentingan yang salah satunya Bea & Cukai.
“Menjadi keharusan untuk membangun partnership yang kuat antara KPI dan Bea & Cukai. Oleh karena itu, melalui serangkaian audiensi dan konsultasi dengan Ditjen Bea & Cukai, maka program partnership Authorized Economic Operator inilah yang menjadi rekomendasi utama untuk KPI guna memperoleh benefit dalam proses kepabeanan kargo impor dan ekspor KPI. Semoga kerjasama ini akan semakin erat dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tutup Taufik.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environment, Social & Governance). PT KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG. PT KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara professional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik. (Dn)