Pemalang, haluanpublik.com – Cita-cita membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing di Kabupaten Pemalang tahun 2026 ini terancam membentur tembok tebal. Musababnya, komponen vital dalam perangkat daerah bidang pendidikan justru lumpuh: posisi Pengawas Sekolah tingkat SD dan SMP di Pemalang disinyalir kondisinya menuju titik nihil.
Jika Kondisi kekosongan pengawas ini terus berjalan, maka diumpamakan bagai “sebuah kapal yang berlayar di tengah badai tanpa nakhoda penunjuk arah”. Pengawas sekolah bukan sekadar instrumen administratif, melainkan azas fungsi utama dalam menjaga mutu, mengawal kurikulum, serta melakukan supervisi dan pembinaan kompetensi guru maupun kepala sekolah.
Potensi Krisis Supervisi dan Dampak Sistemik, Nihilnya tenaga pengawas di tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) menciptakan efek domino yang mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda Pemalang:
- Mutu dan Standar Pendidikan Tidak Terkontrol: Tanpa supervisi berkala, evaluasi pembelajaran di ruang-ruang kelas tidak dapat terukur secara objektif.
– Stagnasi Kompetensi Tenaga Pendidik: Guru dan Kepala Sekolah kehilangan mitra diskusi formal untuk upgrading kapasitas, adaptasi teknologi pembelajaran, maupun implementasi kebijakan pendidikan nasional terbaru.
– Lemahnya Akuntabilitas Perangkat Daerah: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kehilangan “mata dan telinga” di lapangan untuk memetakan persoalan riil sekolah secara cepat dan presisi.
”Bagaimana mungkin kita bicara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan daya saing daerah tahun 2026, jika fondasi paling mendasar, yaitu pengawasan mutu sekolah dasar dan menengah, justru dibiarkan kosong?”
Catatan ini sebagai kontrol yang Konstruktif untuk Pemerintah Daerah.
Kondisi ini memerlukan respons cepat dan solutif dari Pemkab Pemalang, khususnya dinas teknis terkait dan BKD/BKPSDM. Pengisian jabatan pengawas sekolah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai agenda sekunder.
Perlunya Akselerasi Rekrutmen & Penugasan Guru Penggerak: Pemerintah daerah perlu segera menginventarisasi dan mendorong guru-guru/kepala sekolah potensial yang telah memenuhi syarat (termasuk sertifikasi Guru Penggerak/diklat pengawas) untuk diangkat menjadi pengawas sekolah.
- Penataan Struktur & Pemetaan Formasi: Dinas terkait harus transparan membuka pemetaan formasi kebutuhan pengawas dan mengajukannya secara prioritas dalam skema ASN/P3K daerah.
- Solusi Transisi (Satgas Pengawas Mutu): Menjelang proses rekrutmen permanen tuntas, Pemkab dapat membentuk tim penugasan khusus atau memperdayakan tenaga fungsional senior teruji sebagai pelaksana tugas (Plt.) pengawas untuk menjamin fungsi supervisi tetap berjalan.
- Menatap 2026: Saatnya Berbenah!
Kritik ini hadir bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar Kabupaten Pemalang tidak tertinggal dari daerah tetangga. Pemalang memiliki potensi luar biasa, namun potensi tersebut hanya bisa dipetik jika kualitas pendidikannya dikelola secara profesional dan terstruktur.
Dari pengamatan di lapangan, rasanya sangat perlu agar Pemkab Pemalang harus segera mengambil langkah berani untuk mengisi kekosongan ini. Membenahi perangkat pengawas sekolah hari ini adalah investasi mutlak untuk mencetak SDM Pemalang yang maju, cerdas, dan siap bersaing di masa depan.
(Eko B Art)
